
China masih menjadi salah satu sumber utama sparepart otomotif bagi importir Indonesia karena pilihan produknya luas, kapasitas produksinya besar, dan pemasok relatif mudah ditemukan. Berdasarkan pengiriman yang sudah berjalan di HSH Cargo, China juga termasuk lima negara asal impor yang paling sering kami tangani.
Tapi di 2026, kemudahan mencari barang justru sering membuat importir terlalu cepat bicara harga dan jadwal kapal.
Masalahnya ada pada apakah barang yang sudah dibeli itu sejak awal memang siap masuk melalui jalur reguler Indonesia.
Nah ini nih yang sering terlambat dicek.
Sejak 28 Juli 2026, struktur klasifikasi dan pembebanan tarif impor kembali mengalami perubahan melalui PMK Nomor 50 Tahun 2026. Dalam praktik kepabeanan, kode HS menjadi dasar untuk membaca tarif bea masuk, pajak dalam rangka impor, ketentuan larangan dan pembatasan, sampai kebutuhan izin teknis tertentu.
Karena itu, menyebut barang hanya sebagai sparepart otomotif di faktur komersial pemasok tidak cukup. Komponen rem, bantalan, lampu kendaraan, kaca pengaman, katup, ban, atau bagian transmisi bisa berada pada pos tarif dan ketentuan yang berbeda.
Yang sering terjadi di lapangan, pemasok China sudah memberikan kode HS. Importir lalu menganggap kode itu otomatis cocok dipakai di Indonesia. Padahal penetapan pos tarif di Indonesia tetap harus diperiksa berdasarkan klasifikasi yang berlaku. Salah klasifikasi bisa mengubah tarif, memunculkan dokumen yang sebelumnya tidak disiapkan, atau membuat proses kepabeanan macet.
Contohnya ban dan kaca pengaman kendaraan. Keduanya masuk kelompok barang industri tertentu yang impornya diatur dalam Permendag Nomor 22 Tahun 2025. Ban juga terkena pemberlakuan SNI wajib berdasarkan Permenperin Nomor 9 Tahun 2025, sedangkan kaca pengaman kendaraan bermotor diatur melalui Permenperin Nomor 15 Tahun 2025.
Jadi satu kontainer yang sama-sama disebut sparepart bisa memiliki tingkat kepatuhan berbeda antar jenis barang.
Maksud saya begini. Jalur reguler aman tidak berarti semua barang bebas masuk selama pungutannya dibayar. Jalur reguler berarti importir sejak sebelum pengapalan sudah tahu identitas barangnya, klasifikasinya, izin yang dibutuhkan, nilai transaksinya, dan dokumen apa yang harus konsisten.
Untuk impor, proses kepabeanan menggunakan Pemberitahuan Impor Barang atau PIB. Dasarnya antara lain invoice barang, packing list atau detail produk kemasan, Bill Of Loading (BL khusus laut) atau Air Waybill (AWB khusus udara), dokumen identifikasi barang/ katalog produk, serta dokumen pemenuhan persyaratan impor bila memang dipersyaratkan. Importir juga wajib menyelesaikan bea masuk dan pajak dalam rangka impor serta memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan.
Di titik ini, detail kecil bisa menjadi mahal. Deskripsi faktur terlalu umum, tipe barang berbeda dengan daftar kemasan, jumlah tidak sinkron, nilai transaksi sulit dijelaskan, atau izin belum aktif ketika barang sudah tiba. Akibatnya proses kepabeanan bisa lebih lama atau bahkan terhenti. Arus kas tertahan karena barang belum bisa dijual, biaya penumpukan bertambah, produksi atau distribusi terganggu, dan marjin yang kelihatannya bagus saat negosiasi ikut terkikis. Jika berulang, kredibilitas perusahaan di mata pembeli juga bisa ikut turun.
Kalau ingin lebih efisien, fasilitas tarif preferensi juga layak diperiksa. Untuk barang asal China yang memenuhi ketentuan asal barang, skema ACFTA dapat menggunakan bukti asal elektronik e-Form E. RCEP juga memiliki mekanisme bukti asal sesuai ketentuan perjanjiannya. Eh bentar, tarif preferensi jangan dijadikan asumsi sejak awal. Kriteria asal barang dan bukti asal harus valid.
Menurut pengalaman saya, urutan yang lebih aman adalah finalisasi spesifikasi barang, validasi kode HS Indonesia, cek larangan dan pembatasan serta SNI bila relevan, cocokkan dokumen pemasok, baru tentukan skema pengiriman dan estimasi total biaya barang sampai tiba.
Itulah fungsi perusahaan pengurusan pengiriman yang memahami proses menyeluruh dari awal sampai akhir. HSH Cargo tidak berhenti pada pencarian biaya angkut yang murah. Untuk pengiriman reguler dari China, diskusi seharusnya dimulai dari kesiapan barang dan dokumen agar risiko sudah terlihat sebelum kontainer bergerak.
Pertanyaannya sederhana. Pengiriman Anda berikutnya sudah dicek dari sisi kepatuhan sebelum berangkat, atau baru akan diketahui masalahnya ketika barang tiba di pelabuhan?
Sebelum sparepart dikapalkan dari China, pastikan kode HS, dokumen, lartas, dan kebutuhan izin sudah diperiksa berdasarkan jenis barangnya. Diskusikan rencana impor reguler Anda bersama HSH Cargo agar risiko dapat dipetakan sebelum barang bergerak dan biaya sudah terlanjur keluar.