Undername Ekspor, Solusi Tepat untuk Para Eksportir “ Pemula “

Cargo Undername Ekspor

Bicara ekspor maka kita bicara transaksi bisnis  yang dilakukan oleh dua pelaku bisnis dari negara yang berbeda.  Sehingga perlu adanya satu pemahaman yang utuh terkait apa saja yang mesti dan seharusnya di penuhi dalam melakukan  transaksi bisnis ekspor. Jika anda belum siap dengan konsekuensi tersebut, maka solusi terbaik  yang bisa di jalankan adalah dengan menggunakan undername ekspor.

Bagi anda yang baru melakukan aktivitas ekspor, pasti masih asing dengan yang namanya undername ekspor. Sekedar untuk menjelaskan apa maksud dan tujuan dari makna undername untuk aktivitas bisnis. Istilah undername dalam sebuah bisnis ekspor sebenarnya sudah sering di gunakan. Kondisi ini terjadi karena beberapa hal salah satunya adalah ketika pelaku bisnis ekspor belum memiliki izin dari instansi yang bersangkutan karena satu dan lain hal.

Dari pada transaksi bisnis di batalkan, maka yang terbaik bisa di jalankan oleh pelaku bisnis ekspor adalah dengan menggunakan jasa undername. Istilah undername ekspor, karena ini berhubungan dengan transaksi bisnis ekspor. Sehingga mau tidak mau penggunaan jasa undername menjadi salah satu solusi terbaik dalam mengatasi masalah yang terjadi.

8 Dokumen Yang Wajib di Penuhi untuk Kelancaran Transaksi Bisnis Ekspor.

Memang untuk menggunakan jasa undername bukan seharusnya selalu di jadikan pilihan, tetapi kita semua tahu bahwa yang namanya aktivitas ekspor selalu berhubungan dengan yang namanya dokumen ekspor. Nah dokumen ekspor itulah yang pada akhirnya menjadi satu kendala bagi pelaku bisnis yang belum siap untuk menggunakan perusahaannya dalam aktivitas ekspor.

Jika ingin kita deskripsikan satu persatu dari 8 jenis Ba ekspor yang sering digunakan untuk transkasi ekspor. Maka kita bisa jelaskan berdasarkan fungsi dari beberapa dokumen yang memang di butuhkan :

  • Dokumen ekspor pertama adalah Sale Contract ( Kontrak Penjualan )

Ini adalah salah satu dokumen penting yang mesti ada dalam setiap aktivitas ekspor. Dimana dalam dokumen ini akan bisa menjelaskan  skema kontrak yang terjadi antara penjual dan pembeli.

  • Dokumen ekspor kedua adalah Commercial Invoice ( Faktur Perdagangan  )

Yang di maksud dengan faktur perdagangan ini adalah dokumen yang memang di buat akibat terjadinya transaksi bisnis antar dua pelaku bisnis yang ada di dua negara. Sehingga dalam faktur tersebut jelas produk apa yang di transaksikan dengan spesifikasi transaksi bisnisnya.

  • Dokumen ekspor ketiga adalah Letter of Credit (L/C)

Semacam model pembayaran yang biasanya sering di pakai dalam transaksi bisnis dengan  pihak luar negeri.

  • Dokumen ekspor keempat adalah Pemberitahuan Ekspor Barang ( PEB )

Dokumen ini adalah semacam media pemberitahuan yang biasanya menyertai kontrak Kerjasama bisnis dalam aktivitas ekspor.

  • Dokumen ekspor kelima adalah Bill of Lading ( B/L) (Air Way Bill= AWB)

Mungkin bagi kita yang sering melakukan transaksi bisnis sudah sering tahu yang namanya resi. Nah fungsi resi inilah yang sejatinya sama dengan  yang namanya AWB, yaitu sebuah dokumen angkutan transportasi udara yang  isinya lebih kurang sama dengan dokumen yang bernama resi. Dimana fungsi dari AWB ini biasanya di pakai untuk bukti proses dalam pengambilan barang atau paket ekspor.

  • Dokumen ekspor keenam adalah Polis  Asuransi

Dokumen ini penting untuk menjaga resiko yang mungkin terjadi pada saat transaksi bisnis di jalankan. Karena ini berhubungan dengan transaksi dua negara, sehingga masalah resiko harus bisa diantisipasi secara cermat dengan menggunakan polis asuransi.

  • Dokumen ekspor ketujuh adalah Packing List

Yang di maksud dengan dokumen packing list adalah sebuah dokumen yang akan bisa menjelaskan isi dari sebuah dokumen ekspor. Di mana isi dari dokumen itu adalah Jenis, Jumlah, Berat dan Spesifikasi barang yang di kirim ke negara tujuan.  Nah ini adalah dokumen khusus yang mesti di siapkan sebelum barang dikirimkan ke negara tujuan.

  • Dokumen ekspor kedelapan adalah Certificate of Origin  ( Surat Keterangan Asal barang )

Jika yang belum  tahu apa itu COO, ini adalah salah satu dokumen yang akan bisa menjelaskan bahwa barang yang di kirimkan memang berasal dari negara tertentu. Sehingga dengan sertifikat ini buyer akan percaya bahwa produk ini adalah asli.

Bagi Anda yang membutuhkan jasa pengiriman ekspor, HSH Cargo adalah pilihan tepat untuk Anda, tidak perlu khawatir tentang pengurusan barang ekspor karena kami akan menguruskan segala sesuatunya untuk Anda. Segera kunjungi website resminya di https://hsh.co.id/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.