
Pada 2026, perubahan biaya tambahan pelayaran masih menjadi perhatian importir. Banyak yang menjadi faktor terjadinya perubahan biaya freight pada pengiriman. Bisa karena kondisi Peak Season, Tight dan lain – lain. Nah untuk shipment LCL, ada sumber perubahan biaya yang jauh lebih dekat dan sering terlambat disadari. Packing dari supplier berubah setelah quotation (penawaran harga) disetujui.
Quotation dibuat dari data tertentu. Jumlah koli, dimensi, volume, gross weight (berat kotor), serta jenis packing menjadi dasar perhitungan. Begitu salah satu data itu berubah, angka freight (biaya angkut) juga bisa ikut berubah.
Kelihatannya sederhana. Barangnya sama. Nilai invoice (faktur) sama. Supplier hanya mengganti karton menjadi pallet atau wooden case (peti kayu) agar barang lebih aman. Tetapi LCL atau Less than Container Load merupakan pengiriman ketika beberapa pemilik barang berbagi ruang dalam satu kontainer. Jadi yang dibeli importir sebenarnya adalah porsi ruang dan kapasitas angkut.
Nah ini nih yang sering menjadi sumber dispute (perselisihan) biaya.
Dalam LCL laut, basis yang lazim digunakan adalah W/M atau weight or measurement (berat atau volume). Ketentuan LCL Maersk, misalnya, menghitung WMU (Weight and Measure Unit) berdasarkan volume kotor dalam CBM atau cubic meter (meter kubik) dan berat kotor, mana yang lebih tinggi, dengan acuan 1 CBM setara 1.000 kilogram.
Artinya, ketika supplier menambah pallet, memperbesar peti kayu, mengubah jumlah koli, atau menambahkan material pelindung, total CBM dapat naik. Jika berat kotor ikut bertambah, dasar perhitungan biaya juga dapat berubah.
Maksud saya begini. Untuk LCL, ukuran luar packing sama pentingnya dengan barang di dalamnya.
Jenis packing juga memengaruhi cara cargo (muatan) ditempatkan di CFS atau Container Freight Station (gudang konsolidasi) dan pengaturan di dalam kontainer. Cargo yang stackable (dapat ditumpuk) memberi fleksibilitas lebih besar daripada cargo non-stackable (tidak boleh ditumpuk). Pada tarif LCL tertentu, status non-stackable bahkan dapat dikenai biaya tambahan karena ruang di atas cargo tidak dapat digunakan untuk shipment lain. Praktik ini bergantung pada carrier (perusahaan pengangkut), consolidator (perusahaan konsolidasi), rute, dan tarif yang berlaku sehingga tidak dapat digeneralisasi ke semua shipment.
Kasus seperti ini dekat dengan shipment impor dari China yang sering kami handle. Supplier awalnya memberikan data packing berbasis carton box (kardus). Setelah produksi selesai, supplier memutuskan menggunakan pallet atau peti kayu demi keamanan barang. Keputusan tersebut bisa masuk akal dari sisi proteksi, tetapi masalah muncul ketika perubahan baru disampaikan setelah quotation dan space (ruang muat) sudah direncanakan.
Dampaknya tidak berhenti pada ocean freight (biaya angkut laut). Beberapa origin charge (biaya di negara asal), handling CFS (biaya penanganan gudang konsolidasi), dan biaya lain juga dapat mengikuti CBM atau W/M sesuai struktur tarif masing-masing. Jika revisi terjadi mendekati cut off (batas waktu penerimaan kargo), forwarder (perusahaan pengurusan pengangkutan) juga harus memastikan kembali apakah ruang konsolidasi masih sesuai dengan data fisik terbaru.
Eh bentar. Berarti supplier tidak boleh mengubah packing?
Boleh. Yang perlu dikendalikan adalah informasinya.
Menurut pengalaman saya, blind spot importir profesional justru muncul setelah quotation dianggap final. Purchasing (bagian pembelian) fokus pada harga barang. Supplier fokus pada keamanan packing. Tim logistik menganggap dimensi tetap. Semua menjalankan tugasnya, tetapi tidak ada yang benar-benar mengunci data fisik cargo sebelum booking (pemesanan ruang container).
Akibatnya landed cost (total biaya barang sampai tujuan) bisa bergeser. Margin ikut tertekan. Cash flow (arus kas) harus menutup biaya tambahan yang sebelumnya tidak diproyeksikan. Untuk bahan baku atau komponen produksi, revisi ruang muat juga dapat mengganggu jadwal dan stabilitas produksi. Jika kejadian seperti ini berulang, kredibilitas tim supply chain di mata manajemen dan buyer ikut turun.
Kontrolnya sederhana. Sebelum quotation dianggap final, pastikan supplier sudah mengonfirmasi jumlah koli, jenis packing, dimensi per koli, total CBM, berat kotor, dan status dapat ditumpuk. Jika masih estimasi, tandai sebagai estimasi. Jika ada perubahan setelah booking, quotation perlu ditinjau ulang sebelum cargo masuk CFS.
Di HSH Cargo, perubahan packing kami lihat sebagai bagian dari kontrol shipment. Karena pada LCL, perubahan bentuk fisik barang dapat mengubah ruang, biaya, dan rencana konsolidasi sekaligus.
Pertanyaannya sekarang, quotation LCL Anda benar-benar dibuat dari packing final, atau masih bergantung pada data supplier yang sewaktu-waktu bisa berubah?
Punya shipment LCL dengan ukuran atau jenis packing yang masih berpotensi berubah? Diskusikan datanya bersama HSH Cargo sebelum cargo masuk CFS agar perubahan biaya dan kebutuhan ruang dapat diantisipasi lebih awal.
Amankan bisnis Anda dengan perencanaan shipment yang berbasis data aktual. Kunjungi hsh.co.id untuk berdiskusi dengan tim HSH Cargo.