Asuransi Kargo Internasional, Satu Hal Yang Sering Terlewat Importir. Siapa Yang Memutuskan Perlindungan Barang Impor?

Ketika merencanakan impor, perhatian importir biasanya tertuju pada beberapa hal: harga barang, ongkos pengiriman, pajak, dokumen kepabeanan, hingga estimasi waktu kedatangan.

Semua itu memang penting. Namun, ada satu hal yang terkadang luput dari perencanaan: bagaimana jika barang mengalami kerusakan atau kehilangan selama proses pengiriman? Berdasarkan laporan Safety and Shipping Review 2026 (Tinjauan Keselamatan dan Pelayaran 2026) dari Allianz Commercial mencatat 2.818 insiden pelayaran pada 2025 untuk kapal di atas 100 GT (Gross Tonnage atau Tonase Kotor). Angka itu turun sekitar 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kabar baik, tentu. Tetapi bagi importir, turunnya jumlah insiden tidak berarti setiap pengiriman sudah aman dari kerugian.

Di sinilah asuransi pengangkutan barang atau cargo insurance (asuransi kargo) perlu masuk dalam pertimbangan importir.

Siapa yang Bertanggung Jawab Memutuskan Asuransi?

Dalam proses impor, importir memiliki kewenangan untuk menentukan apakah barangnya akan diasuransikan atau tidak. Keputusan ini berkaitan dengan bagaimana importir menilai risiko atas barang yang dibeli, nilai ekonomis barang, kemampuan menanggung potensi kerugian, serta dampaknya terhadap kondisi keuangan bisnis.

Sementara itu, forwarder memiliki ruang lingkup pekerjaan yang berbeda. Forwarder membantu mengatur dan mengoordinasikan proses pengiriman barang dari negara asal hingga tujuan sesuai kesepakatan layanan. Artinya, pengaturan pengiriman dan keputusan untuk mengasuransikan barang merupakan dua hal yang berbeda.

Forwarder tidak otomatis bertindak sebagai perusahaan atau agen asuransi. Apabila forwarder memiliki fasilitas pengurusan asuransi melalui mitra tertentu, hal tersebut harus didasarkan pada kewenangan dan kesepakatan yang jelas.

Mengapa Keputusan Ini Penting bagi Importir?

Bayangkan sebuah perusahaan mengimpor mesin senilai ratusan juta rupiah. Seluruh proses pengiriman sudah diatur, jadwal keberangkatan sudah tersedia, dan barang diperkirakan tiba sesuai estimasi. Namun, selama perjalanan terjadi insiden yang menyebabkan sebagian barang mengalami kerusakan. Pada kondisi seperti ini, muncul pertanyaan: apakah kerugian tersebut dapat ditanggung oleh asuransi?

Jawabannya bergantung pada ada atau tidaknya polis asuransi, cakupan pertanggungan, pengecualian, serta penyebab kerugian.

Perlu dipahami bahwa tanggung jawab forwarder, pengangkut, dan perusahaan asuransi memiliki dasar dan ruang lingkup yang berbeda. Tidak semua kerusakan otomatis menjadi tanggungan forwarder, begitu pula tidak semua risiko otomatis dijamin oleh asuransi.

Karena itu, importir perlu mempertimbangkan perlindungan barang sejak sebelum pengiriman dimulai.

Apa yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Mengasuransikan Barang?

Sebelum mengambil keputusan, importir sebaiknya memperhatikan beberapa hal:

  1. Nilai barang: Seberapa besar dampak finansial jika barang mengalami kehilangan atau kerusakan?
  2. Karakteristik barang: Apakah barang mudah pecah, sensitif terhadap suhu, atau memiliki risiko kerusakan tertentu?
  3. Jalur pengiriman: Bagaimana karakteristik perjalanan dan moda transportasi yang digunakan?
  4. Cakupan perlindungan: Apakah perlindungan mencakup perjalanan dari gudang asal hingga alamat tujuan, atau hanya bagian perjalanan tertentu?
  5. Pengecualian polis: Risiko apa saja yang tidak dijamin oleh perusahaan asuransi?

Hal penting lainnya adalah memastikan nilai pertanggungan, masa perlindungan, prosedur klaim, dan pihak yang menerbitkan polis.

Impor yang Baik Dimulai dari Keputusan yang Tepat. Mengelola impor berarti memahami setiap keputusan yang memiliki konsekuensi terhadap bisnis.

Importir perlu mengetahui apa yang menjadi ruang lingkup pekerjaan forwarder, apa yang menjadi tanggung jawab pengangkut, dan perlindungan apa yang perlu dipersiapkan secara mandiri.

Di HSH Cargo, kami percaya bahwa importir yang memahami proses logistik akan memiliki dasar yang lebih baik dalam mengambil keputusan.

Karena pada akhirnya, mengatur perjalanan barang adalah bagian dari proses logistik, sedangkan menentukan perlindungan atas nilai barang adalah keputusan bisnis yang perlu dipertimbangkan oleh importir. HSH Cargo — Mitra logistik strategis yang membantu pelaku usaha memahami, mengendalikan, dan mengoptimalkan distribusi internasionalnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *