Di Indonesia COO disebut juga dengan SKA atau Surat Keterangan Asal. Sesuai dengan nama dan fungsinya, COO adalah dokumen yang menerangkan negara asal suatu barang yang diimpor maupun diekspor. Dokumen ini diperlukan dalam suatu perdagangan ekspor impor karena beberapa hal, antara lain karena adanya kesepakatan antar negara (bilateral, regional, multilateral, unilateral) atau karena ketentuan sepihak dari suatu negara pengimpor/ tujuan yang mewajibkan SKA/COO ini disertakan pada barang ekspor.
Dokumen COO / SKA pada suatu proses impor dan proses ekspor dibutuhkan sebagai syarat pembebasan Bea Masuk untuk produk impor yang berasal dari negara-negara yang telah menyepakati perjanjian dengan pemerintah RI untuk pembebasan Bea Masuk tersebut. Negara tersebut antara lain: China, Negara dikawasan ASEAN seperti Singapura, Thailand, Filipina, Malaysia. Jepang dan Korea juga telah mengadakan perjanjian tersebut.
Di Indonesia dokumen COO dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan atau KADIN (Optional), jadi eksportir yang harus mengurus ke salah satu institusi tersebut.
JENIS SKA / COO
- SKA Preferensi : Yaitu jenis SKA/COO sebagai persyaratan dalam memperoleh preferensi yang disertakan pada barang ekspor tertentu untuk memperoleh fasilitas berupa pembebasan seluruh atau sebagian bea masuk yang diberikan oleh suatu negara/kelompok negara tujuan. Yang termasuk SKA preferensi antara lain :
- Form “A” Generalized System of Preferences
- Certificate in Regard to Traditional Handicraft Batik Fabrics of Cotton
- Form “D” ASEAN Common Effective Prefential Tariff Scheme (CEPT)
- Certificate in Regard to Certain Handicraft Products
- Certificate Relating to Silk or Cotton Handlooms Products
- Industrial Craft Certification (ICC)
- Global System of Trade Preference Certificate of Origin
- Certificate of Handicraft Goods
- Certificate of Authenticity Tobacco
- Form “E” ASEAN-China Free Trade Area (AC-FTA)
- Form “IJEPA” (Indonesia Japan Economic Partnership Agreement)
- SKA Non Preferensi : Adalah jenis dokumen SKA yang berfungsi sebagai dokumen pengawasan dan atau dokumen penyerta asal barang ekspor untuk dapat memasuki suatu wilayah negara tertentu. Yang termasuk SKA non preferensi antara lain :
- ICO Certificate of Origin
- Fisheries COO
- COO for Imports of Agricultural Products into MEE (Europe Community)
- COO Handlooms Traditional Textile Products of the Cottage Industry
- Certificate of Origin Form “K”
- COO(Textile Products)
- Form “B”
- Certificado De Pais De Origin
Dokumen pelengkap yang dibutuhkan untuk mengurus COO antara lain : SIUP, TDP, NPWP, Packing List, Invoice, Dokumen Pengapalan (B/L atau AWB), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan Nota Persetujuan Ekspor (NPE).
Jasa Import HSH selalu mengingatkan agar sebelum anda melakukan impor selalu mintalah COO / SKA kepada suplier Anda.
Dapatkan gratis pengurusan COO / SKA gratis dengan menggunakan jasa Ekspor HSH. Info lebih lanjut hubungi kontak kami.
COO dari JIEPA masuk ke non preferensi berarti aslinya harus ke bea cukai ya? kalau customer juga minta aslinya sebagai syarat penerimaan barang solusinya bagaimana ya? mohon info
Benar Pak, untuk pengurusan import dokumen COO original (bukan copy) yang diserahkan ke BeaCukai
saya mau import, tapi butuh undername PI baja
Apakah bisa dibantu?
Mohon Maaf Kak, untuk jasa import undername PI Baja kami belum punya.
Terimakasih.
Salam
Saya membutuhkan informasi dan jasa untuk mengimpor truck concrete pump.
Unit dari Cina, kondisi baru.
Brand truk Sinotruk
Brand peralatan pompanya Daswell.
Mohon infonya terkait berapa fee untuk jasa importation anda.
Terima kasih,
Dimas Pratama
Dear Mr. Dimas,
Bisa Pak. untuk informasi biaya dan dokumen apa saja yang diperlukan bisa langsung contact kami di sini
terimakasih 🙂
saya mau export sarang walet ke korea busan.tapi pihak korea minta ada exportir dari indonesia untuk dampingi.apa admin bisa bantu saya?
Mohon maaf Bapak Gofar kami belum bisa handle untuk komoditi tersebut.
Demikian kami sampaikan.
Terimakasih.
Mas saya berencana mau import album/CD kpop dari korea dengan jumlah banyak untuk dijual kembali. Apakah bisa? Mohon diinfokan
kalau impor barang dari china pakai coo from e (barang bebas bea masuk ) dan izin-izinya atas nama perusahaan HSH bisa nggak?
Bisa dengan beberapa syarat… silahkan hubungi kontak kami untuk info lebih lanjut..