Ternyata Ini yang Jadi Keuntungan Memakai Jasa Import Undername Jalur Hijau

JASA IMPORT UNDERNAME JALUR HIJAU

Bagi pebisnis ekspor dan impor, sudah tak asing lagi dengan istilah jasa import undername jalur hijau bukan? Mereka adalah layanan ekspor impor resmi yang memastikan pebisnis pemula yang belum memiliki izin resmi, mendapatkan barang mereka secara legal dan aman. Sebab biasanya pemula yang belum memiliki izin banyak yang mengambil jalan illegal, sehingga barang mereka pun ditahan oleh pihak bea cukai.

Ketika barang tertahan di bea cukai, maka opsi pilihannya adalah membayar denda yang sangat besar, barang dikembalikan ke negara asal, atau bahkan dimusnahkan dan itu sangat merugikan pemiliknya, bukan? Oleh karena itu, hindari permasalahan tersebut dengan memakai jasa import jalur hijau saja.  

Penggolongan Jasa Import di Indonesia

Sebelum mencari jasa import undername jalur hijau, pastikan Anda tahu apa saja penggolongan jasa import di Indonesia. Adapun pengkategorian jasa import ini dikategorikan sesuai dengan kesepakatan yang terjadi antara para penjual yang lokasinya di luar negeri, dengan para importir yang ada di dalam negeri kita.

Adapun pengkategorian secara umum adalah sebagai berikut.

  1. Port to Port

Jasa import pelabuhan ke pelabuhan. Jadi tanggung jawab importir adalah menanggung semua macam biaya yang harus dikeluarkan, mulai dari pelabuhan asal barang sampai ke pelabuhan tujuan barang. Contohnya dari pelabuhan di China, atau Malaysia, ke pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, atau di Belawan Medan.

Untuk ongkos pengiriman cargo ditanggung penuh oleh importir. Ongkos pengiriman cargo biasa disebut juga sebagai freight.

  • Door to Port

Jasa import dari pintu ke pelabuhan, maknanya adalah importir sudah bertanggungjawab dengan membayar secara penuh semua ongkos yang harus dikeluarkan dalam proses pengambilan cargo yang berasal dari gudang penjual, sampai cargo tersebut sampai di pelabuhan Indonesia.

Bukan cuma freight atau ongkos kirim cargo saja yang menjadi tanggung jawab importir, namun biaya trucking dari negara asal serta sejumlah biaya proses custom ekspor dari negara asalnya pun menjadi tanggung jawab importir.

Jasa import dari pintu ke pintu, mengandung arti keseluruhan biaya ditanggung penuh oleh importir di Indonesia. Jadi biaya apapun yang keluar dari gudang penjual negara asalnya, sampai cargo akhirnya tiba di alamat sang importir maka biayanya ditanggung penuh.

Biaya yang harus dibayar misalnya biaya untuk proses export handling di negara asal barangnya, trucking, biaya pengapalan atau freight ke Indonesia, bahkan sampai biaya untuk pengeluaran cargo di negara tujuannya yaitu Indonesia. 

Adapun umumnya jasa import undername jalur hijau hanya memberikan pelayanan dengan kategori 1 dan 2 saja. Pastikan Anda hanya memilih yang resmi saja, yaitu jasa import yang telah memasukkan biaya bea masuk ketika mengeluarkan barang cargo dari pelabuhan tujuan. Jadi Anda tak perlu mengkhawatirkan keamanan barang Anda.

Jasa door to door biasa disebut juga jasa borongan dan tidak semua jasa import memberikan layanan tersebut. Jika Anda membutuhkan jasa import undername jalur hijau borongan, konsultasikan terlebih dahulu dengan HSH Cargo.

Sebuah jasa eksport dan import kenamaan di Indonesia, berpengalaman di bidangnya dan memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin mengimport barang ke Indonesia. Bagi para pemula yang belum memiliki izin import resmi dari negara, menggunakan jasa import undername jalur hijau sangat bermanfaat. Apalagi ada konsultasi gratis untuk menentukan layanan apa yang paling dibutuhkan, kunjungi saja https://hsh.co.id/ untuk info lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses