1. Latar Belakang Regulasi dan Dampaknya terhadap Implikasi Impor
Pembaruan Tarif Impor (PMK No. 4/2025)
Mulai berlaku 5 Maret 2025, kebijakan ini menyederhanakan tarif impor untuk sejumlah komoditas—misalnya buku (0 %), kosmetik dan besi (15 %), serta tekstil, sepatu, dan sepeda (25 %) Jakarta GlobeIce. Hal ini membantu importir memperkirakan biaya impor secara lebih ak...
Read More