SYARAT DAN KETENTUAN UMUM – JASA PENGIRIMAN EKSPOR REGULER
GENERAL TERMS AND CONDITIONS – REGULER EXPORT SHIPPING SERVICES
Pasal 1 Perubahan Tarif
Article 1 – Rate Changes
(1) Tarif yang tercantum dalam penawaran berbatas waktu dan dapat berubah mengikuti pemberitahuan resmi dari perusahaan pelayaran, maskapai penerbangan, terminal, atau vendor terkait, termasuk namun tidak terbatas pada tarif Ocean Freight / Air Freight, biaya pengambilan empty container, biaya stuffing termasuk seluruh komponen biaya terkait.
The rates stated in the quotation are valid for a limited period and may be subject to change in accordance with official announcements issued by shipping lines, airlines, terminals, or related vendors, including but not limited to Ocean Freight / Air Freight rates, empty container pick-up charges, stuffing charges including all related cost components.
(2) Perubahan tarif juga dapat terjadi akibat penetapan biaya oleh pemerintah atau otoritas terkait (seperti biaya pelabuhan dan storage), perbedaan berat atau dimensi berdasarkan hasil pengukuran atau penimbangan ulang oleh pihak berwenang yang mempengaruhi perhitungan biaya, serta perbedaan atau perubahan jenis barang yang berdampak pada tarif undername.
Rates may also be subject to change due to charges imposed by the government or relevant authorities (such as port charges and storage fees), differences in weight or dimensions based on re-measurement or re-weighing by the competent authorities that affect cost calculations, as well as differences or changes in the type of goods that impact the applicable undername tariff.
(3) Tarif juga dapat berubah apabila terjadi keterlambatan booking, perubahan jadwal kapal/penerbangan, perubahan rute, roll-over, atau keterbatasan ruang muat dari carrier.
Rates may further be adjusted in the event of delayed booking, vessel/flight schedule changes, route changes, roll-over, or carrier space availability constraints.
Pasal 2 Dokumen Pengiriman
Article 2 – Shipping Documents
(1) Pengirim wajib memastikan seluruh barang, dokumen komersial, dan dokumen perusahaan dalam kondisi lengkap, benar, konsisten, masih berlaku, serta sesuai dengan ketentuan hukum Republik Indonesia sebelum melakukan pemesanan maupun pengiriman.
The Shipper must ensure that all goods, commercial documents, and company documents are complete, accurate, consistent, valid, and compliant with Indonesian regulations before booking or shipment.
Pasal 3 Pengemasan
Article 3 – Packaging
(1) Pengirim wajib mengemas barang sesuai standar pengangkutan untuk melindungi isi selama transportasi.
The Shipper must properly package goods according to carriage standards to ensure protection during transportation.
(2) Tambahan packing kayu harus digunakan apabila barang berharga atau barang yang rentan rusak, penyok, atau tergores.
Wooden packing must be added for valuable goods or items that are prone to damage, dents, or scratches.
(3) Tambahan packing berupa terpal atau lapisan plastik harus digunakan apabila barang berharga atau barang yang dapat rusak apabila terkena cairan, air hujan, atau air laut.
Additional packing such as tarpaulin or plastic covering must be used for valuable goods or items that may be damaged if exposed to liquids, rainwater, or seawater.
(4) HSH Cargo tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan yang timbul akibat pengemasan yang tidak memadai. Segala kerugian yang diakibatkan oleh pengemasan tersebut menjadi tanggung jawab Pengirim.
HSH Cargo shall not be held liable for any damage or loss resulting from improper or inadequate packaging. Any loss arising from such packaging shall be the responsibility of the Shipper.
Pasal 4 Tanggung Jawab Pengiriman
Article 4 – Delivery Responsibility
(1) Pengiriman dilakukan dengan ketentuan Port to Port Only, di mana tanggung jawab HSH Cargo terbatas hanya sampai pelabuhan/bandara tujuan. Tanggung jawab tersebut berakhir pada saat kargo tiba dan dibongkar di pelabuhan/bandara tujuan. Pelayanan HSH Cargo tidak termasuk proses customs clearance impor di negara tujuan, penurunan, bongkar muat lanjutan, penyimpanan, pengiriman lokal, maupun penataan barang, kecuali disepakati secara tertulis sebelumnya.
Shipment is performed under Port to Port Only terms, whereby HSH Cargo’s responsibility is strictly limited up to the destination port/airport as stated in the quotation. Such responsibility shall cease upon arrival and discharge of the cargo at the destination port/airport. HSH Cargo does not include and shall not be responsible for import customs clearance, unloading, further handling, storage, local delivery, or positioning of the cargo unless otherwise agreed in writing.
(2) Estimasi waktu pengiriman hanya bersifat perkiraan, tidak mengikat, dan tidak menjadi bagian dari kontrak. HSH Cargo tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang disebabkan faktor di luar kendalinya.
Estimated delivery times are indicative only, not guaranteed, and do not form part of the contract. HSH Cargo is not liable for delays caused by circumstances beyond its control.
(3) Apabila kontainer atau kargo ditetapkan untuk pemeriksaan Bea Cukai atau otoritas lain, termasuk pemeriksaan fisik yang mengharuskan pembongkaran sebagian atau seluruh muatan, maka seluruh proses penanganan berada di bawah kewenangan Bea Cukai atau fasilitas yang ditunjuk. Segala perubahan penataan, kerusakan ringan, atau konsekuensi lain yang timbul dari proses tersebut berada di luar tanggung jawab HSH Cargo.
If the container or cargo is selected for inspection by Customs or other authorities, including inspections requiring partial or full unloading, all handling shall be under the authority of Customs or the appointed facility. Any rearrangement, minor damage, or other consequences arising from such inspection shall be beyond the responsibility of HSH Cargo.
(4) HSH Cargo tidak bertanggung jawab atas keterlambatan, kerusakan, atau kehilangan yang disebabkan keadaan di luar kendali (force majeure), termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, pemogokan, gangguan sistem, maupun tindakan otoritas. Untuk perlindungan penuh, Pengirim dapat menggunakan asuransi tambahan yang disediakan oleh perusahaan asuransi.
HSH Cargo is not liable for delays, damage, or loss caused by force majeure circumstances, including but not limited to natural disasters, strikes, system disruptions, or government actions. For full protection, the Shipper may use additional insurance provided by the insurance company.
Pasal 5 Asuransi
Article 5 – Insurance
(1) HSH Cargo tidak menyediakan asuransi sebagai bagian standar layanan pengiriman. Pengirim dapat memilih untuk menggunakan asuransi kargo dari pihak ketiga dengan permintaan tertulis. Seluruh risiko, ketentuan klaim, dan tanggung jawab akan mengikuti syarat dan ketentuan polis asuransi yang dipilih.
HSH Cargo does not provide insurance as a standard part of its shipping services. The Shipper may arrange third-party cargo insurance upon written request. All risks, claim procedures, and liabilities shall be subject to the terms and conditions of the selected insurance policy.
Pasal 6 Pembayaran
Article 6 – Payment Terms
(1) Pembayaran wajib dilakukan penuh sesuai nilai penawaran, tanpa potongan atau pengurangan sepihak.
Payments must be made in full as quoted, without unilateral deductions or reductions.
Pasal 7 Persetujuan
Article 7 – Acceptance
(1) Dengan menyetujui penawaran harga dan menggunakan jasa HSH Cargo, Pengirim dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan ini secara sadar tanpa paksaan pihak manapun.
By accepting the quotation and using HSH Cargo’s services, the Shipper is deemed to have read, understood, and voluntarily agreed to all these terms and conditions without coercion from any party.
(2) Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran sebuah ketentuan antara penawaran, Shipping Notes, dan dokumen transportasi, maka yang berlaku adalah ketentuan dalam dokumen transportasi dan General Terms & Conditions HSH Cargo.
In the event of any discrepancy in the interpretation of a provision between the quotation, Shipping Notes, and transportation documents, the provisions in the transportation documents and HSH Cargo’s General Terms & Conditions shall prevail.