Prosedur Custom Clearance Barang Impor

Custom Clearance

Secara umum prosedurnya terbagi dua, yaitu penyelesaian dokumen administrasi dan pengurusan berbagai macam dokumen administrasi. Penjelasan lebih lanjut mengenai proses yang dilakukan jasa custom clearance import Jakarta berikut ni.

  1. Prosedur Masuk Sebelum Izin

Kapal dari luar negeri yang sampai ke pelabuhan Indonesia wajib melaporkan diri, kemudian pihak bea cukai akan membongkar barang-barang yang dimuat di dalam kapal tersebut, dicek datanya sesuai dengan dokumen yang dibawa atau tidak. Selain itu, juga dilihat kecocokan nama dan bendera kapalnya, siapa nama tuan yang bertanggungjawab atas kapal tersebut, negara asal dan negara tujuan, serta deskripsi barang yang ada di dalam kapal.

  • Fase Pemberitahuan

Perlu Anda ketahui bahwa siapapun tak bisa langsung semerta-merta mengklaim sudah melaksanakan custom clearance secara tuntas. Mereka harus tetap memberitahukan izin barang mereka ke pihak bea cukai dan izin yang diminta itu adalah izin untuk ekspor atau impor, surat izin kelayakan barang tersebut untuk masuk atau keluar, juga berbagai izin tambahan yang dibutuhkan oleh pihak bea dan cukai.

Hal lainnya yang harus disampaikan adalah mengajukan PIB atau deklarasi pengimport, mengajukan dokumen-dokumen pelengkap, bayar bea masuk dan juga pajak yang berlaku, dan pastikan PIB Anda akurat.

  • Deklarasi Import

Hal berikutnya yang harus dilakukan adalah lakukan deklarasi import di depan bea cukai dan jasa custom clearance import Jakarta pun bisa melakukan itu untuk Anda jika tak ada pengalaman sekali dalam bidang ini. Pengajuannya tersebut akan diarahkan kepada Kantor Pelayanan Bea Cukai, juga pastikan Anda hanya mengajukannya di jam kantor dan bukan hari libur.

  • Dokumentasi

Pada tahapan ini akan dilakukan pengumpulan data-data importir dan mengecek lisensi import, asuransi dan lain sebagainya.

  • Pemeriksaan Barang

Dalam tahapan ini barang-barang yang Anda datangkan akan dicek dengan teliti dari A sampai Z.

  • Menilai Barang yang Terkena Pajak Bea Cukai

Hal yang satu ini juga tak bisa dihindari, di mana barang-barang Anda akan ditaksir sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk nilai pajak bea cukainya.

  • Membayar Bea Masuk

Langkah terakhir adalah membayar bea masuk. Yang mana di dalam bea masuk ini sebagai importir harus membayar sejumlah bea dan pajak yang sesuai dengan nilai yang disepakati. Pembayarannya hanya dilakukan lewat bank devisa saja.

Itulah dia prosedur custom clearance import yang biasa dilakukan jasa custom clearance import Jakarta, dan jika Anda membutuhkan jasa import yang bisa diandalkan untuk pengiriman ke seluruh kota di Indonesia, maka HSH Cargo adalah pilihannya. Kunjungi https://hsh.co.id/ untuk informasi lebih lanjut mengenai jasa custom clearance import dan berbagai pelayanan lainnya seputar ekspor dan impor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.