Apa itu NIB? Apakah Hubungannya dengan Ekspor dan Import?

SAYA ORANG AWAM. BAGAIMANA MEMBUAT NIB? APAKAH NIB ITU?

Dewasa ini masih banyak masyarakat yang masih belum mengerti apa itu NIB, apa bedanya dengan surat ijin usaha lain seperti TDP, SIUP?

Nomor Induk Berusaha atau yang di singkat  (NIB) adalah nomor identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksaanaan kegiatan berusaha sesuai bidangnya. NIB wajib dimiliki pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan berusaha melalui system OSS.

NIB berlaku sebagai:

  • TDP atau Tanda Daftar Perusahaan
  • API atau Angka Pengenal Impor, jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan impor
  • Akses Kepabeanan, jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan ekspor dan/atau impor

Untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha harus mendaftar melalui OSS Republik Indonesia – Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik https://www.oss.go.id/oss/ .

Syarat sebelum membuat akun di OSS, pelaku usaha perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibutuhkan adalah NIK Penanggung Jawab Badan Usaha.
  2. Pelaku usaha badan usaha berbentuk PT, badan usaha yang didirikan oleh yayasan, koperasi, CV, firma, dan persekutuan perdata menyelesaikan proses pengesahan badan usaha di Kementerian Hukum dan HAM melalui AHU Online, sebelum mengakses OSS.
  3. Pelaku usaha badan usaha berbentuk perum, perumda, badan hukum lainnya yang dimiliki oleh negara, badan layanan umum atau lembaga penyiaran menyiapkan dasar hukum pembentukan badan usaha.

HSH bisa membantu check loh apakah NIB anda bisa digunakan untuk keperluan kepabeanan atau tidak, dan kami juga bisa membantu mengecekkan apakah NIB bapak masih aktif atau tidak, so langsung kontak kami di sini ya. Buruan gak pakai lama 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.