
Bicara import, maka kita bicara bagaimana sebuah produk didatangkan dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan produk yang ada di dalam negeri. Di salah satu tujuan yang bisa di harapkan dari transaksi import adalah tercukupinya pasokan produk yang ada di dalam negeri.
Kondisi itulah yang pada akhirnya menjadi satu kesepakatan bersama antara dua pihak yang berasal dari dua negara yang berbeda. Dimana untuk mewujudkan semua hal yang telah di jelaskan diatas itulah maka biasanya kedua belah pihak membuat satu ketentuan yang biasa di sebut dengan istilah prosedur atau perjanjian import kedua negara.
Nah ketika kita bicara soal aktivitas import, maka yang terjadi adalah kondisi dimana pelaku bisnis import akan melakukan pengiriman sendiri atau menggunakan jasa pengiriman import yang sudah terbiasa melakukan import. Dimana untuk pengiriman barang dari luar ke dalam negeri maka bisa dengan  menggunakan jasa pengiriman laut ataupun udara. Sementara untuk jenis pengirimannya sendiri bisa model port to port atau door to door.
Apa itu Import Door to Door dalam Bisnis Jasa Import Door to Door Service
Untuk memberikan gambaran tentang apa perbedaan antara model pengiriman port to port dan door to door berikut ini coba kami jelaskan perbedaan keduanya. Untuk model pengiriman port to port adalah pengiriman yang berasal dari satu Pelabuhan ke Pelabuhan tujuan di negara yang bersangkutan. Atau bisa juga dari satu bandar udara ke bandar udara lain yang ada di suatu negara.
Sementara untuk model pengiriman yang sifatnya door to door, maka pelaku bisnis cukup dengan mengantarkan barangnya ke jasa pengiriman agar bisa di kirimkan ke lokasi atau tujuan si penerima yang ada di luar negeri ( yang memesan barang tersebut). Itulah yang pada akhirnya bagi pelaku bisnis import mereka lebih suka pengiriman produknya dengan sistem door to door yang membuat produknya akan bisa di terima di rumah atau alamat yang tertera di perjanjian pengiriman tersebut.
Jadi bisa di katakan yang namanya jasa import door to door service secara spesifik bisa di katakan bahwa ini adalah satu proses transaksi bisnis yang memungkinkan pihak pembeli ( pemesan ) meminta bahwa barangnya di kirimkan ke alamat yang di tuju. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk meminimalkan resiko yang terjadi ketika produk di kirimkan dengan sistem port to port. Lebih tenang, lebih nyaman dan sudah pasti tidak merepotkan karena prosedurnya sudah dibuat sedemikian rupa agar produk bisa di terima di lokasi yang sudah di tentukan.
5 Keuntungan yang akan bisa di dapatkan oleh pelaku bisnis ketika dirinya menggunakan model transaksi import door to door.
(1) Prosedurnya jadi lebih praktis, karena anda hanya tinggal duduk manis sambil menunggu produknya tiba di tujuan dengan baik
(2) Pelaku bisnis menjadi lebih hemat tenaga karena tidak perlu harus mengantarkan barangnya ke lokasi di mana produk akan di kirimkan baik di agen untuk penerbangan ataupun ke laut atau Pelabuhan
(3) Sudah pasti kalian akan lebih bisa menghemat BBM karena tidak perlu keluar rumah  untuk mengantarkan produknya
(4) Prosedur yang di hasilkan jadi lebih murah karena cost yang di keluarkan sudah di jalankan oleh mitra bisnis yang bersangkutan
(5) Dan yang pasti kondisinya akan jauh lebih murah karena anda tinggal mengirimkan produknya ke pembeli yang bersangkutan.
(6) Yang terakhir adalah sudah pasti transaksinya akan terjamin keamanannya karena prosesnya adalah produk akan dikirimkan dari lokasi satu ke lokasi lainnya dalam konteks bisnis jasa pengiriman import Indonesia.