
Anda pasti ingin proses ekspor berjalan lancar, pastikan Anda menggunakan layanan jasa undername ekspor yang terpercaya. Pilihlah perusahaan yang sudah memiliki izin dan terdaftar di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pastikan juga mereka memiliki pekerja yang profesional dan sistem kerja sama yang jelas.
Untuk melakukan pengiriman barang keluar negeri atau eksport bukanlah hal yang mudah. Ada banyak persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan. Solusi menghindari kerepotan tersebut adalah dengan menggunakan jasa layanan ekspor yang memberikan pelayanan penuh dan bertanggung jawab.
Perusahaan layanan jasa eksport import biasanya memberikan beberapa pilihan layanan, salah satunya adalah jasa undername export. Apa undername eksport ? untuk mengetahui jawabannya, yuk ikuti pembahasannya berikut ini!
Pengertian dan Penjelasan Seputar Undername Ekspor
Saat ini, semakin banyak perusahaan dan pebisnis untuk mengembangkan bisnis hingga ke luar negeri. Hal ini bukan tanpa alasan karena semakin terbukanya perdagangan bebas. Namun tidak sedikit yang kerepotan mengurus perizinan dan persyaratan untuk bisa melakukan ekspor.
Untungnya dengan adanya jasa undername ekspor, para pengusaha terbantu mendapatkan izin ekspor. Yang dimaksud dengan jasa undername ekspor adalah kegiatan jasa menyewakan atau meminjamkan izin ekspor kepada pihak ketiga kepada pihak yang tidak memiliki izin untuk melakukan pengiriman barang ke luar negeri.
Misalnya, perusahaan A belum mendapatkan izin lisensi untuk melakukan kegiatan ekspor dan import. Sedangkan perusahaan B sudah memiliki izin. Karena perusahaan B sudah memiliki izin maka diperbolehkan memberikan penawaran peminjaman lisensi kepada perusahaan A agar bisa melakukan kegiatan ekspor ataupun import.
Jika demikian, maka pada isi dokumen pemberitahuan ekspor dan impor nama perusahaan A muncul sebagai pemilik barang dan perusahaan B muncul sebagai eksportir/importir. Yang bisa menggunakan jasa sewa undername eksport tidak hanya perusahaan, peroranganpun bisa menggunakannya.
Langkah-langkah Jasa Undername Eksport
Bagi yang ingin atau akan menggunakan jasa undername export harus menyiapkan dokumen yang diperlukan, yaitu invoice, packing list, booking notice, NPWP dan NIB.
Setelah dokumen diserahkan kepada jasa undername, selanjutnya barang akan dibawa ke pelabuhan atau bandara (sesuai pilihan jenis ekspedisi). Berbekal dokumen-dokumen tersebut perusahaan akan mengurus bea cukai dan menempatkan di wilayah pabean agar bisa diproses.
Lalu langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen lainnya agar pengiriman berjalan lancar. Setelah selesai, perusahaan jasa undername ekspor akan mengirimkan barang ke alamat penerima dengan cepat dan tepat waktu.
Perusahaan jasa undername umumnya memberikan layanan lain, di antaranya seperti:
- Membuat shipping instruction, yaitu memesan keberangkatan barang yang akan dikirim baik melalui jalur laut maupun udara.
- Membuat Pemberitahuan Ekspor Barang atau PEB.
- Melakukan kegiatan pemberangkatan barang ke luar negeri dari gudang penjual ke pelabuhan atau bandara.
- Membuat dokumen ekspor yang dibutuhkan.
- Melaksanakan kegiatan customs clearance barang lalu memasukkannya ke area pabean.
Dengan menggunakan jasa undername export Anda hanya perlu mengemas barang yang akan dikirim dengan baik. Lebih hemat waktu, tenaga dan biaya, Anda tidak perlu repot-repot memeriksa dan mengurus surat-surat perizinan. Selain itu, biaya yang dikeluarkan juga tergolong lebih murah. Anda bisa menghemat biaya dan waktu untuk mengurus berkas atau dokumen legal yang membutuhkan waktu lama.
Demikian pembahasan mengenai jasa undername export yang bisa dijadikan bahan pertimbangan. Jika Anda membutuhkan jasa undername dan sering menjumpai masalah ketika melakukan kegiatan export, solusi yang paling tepat adalah dengan menggunakan layanan jasa undername dari https://hsh.co.id/.