
Beberapa jenis alat kesehatan menjadi produk yang masih perlu impor dari negara lain. Pemerintah sendiri memiliki beberapa aturan terkait impor alkes. Pebisnis perlu memahami aturan dan regulasi yang ada agar produk bisa beredar secara legal. Jasa impor alkes bisa membantu untuk pengurusan izin dan juga pengiriman yang aman.
Peraturan Impor Alat Kesehatan di Indonesia
Ada beberapa jenis alat kesehatan yang memang belum ada atau produksinya kurang di Indonesia. Pemerintah menerapkan aturan yang ketat terkait impor alkes. Berikut ini beberapa aturan terkait impor alat kesehatan di Indonesia.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengenai pengawasan tata niaga impor alkes, alkes diagnostik in vitro, dan perbekalan kesehatan rumah tangga. Alat kesehatan membutuhkan izin edar begitu juga yang berupa produk impor. Kegiatan impor alkes harus oleh perusahaan yang memiliki izin. Perusahan importir juga harus menyampaikan pemberitahuan pada pabean impor.
Otoritas terkait juga melakukan pengawasan terhadap alat-alat di rumah sakit impor. Pengawasan tersebut berupa inspeksi sarana distribusi dan produk serta inspeksi khusus. melanggar peraturan akan mendapatkan sanksi.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1314/2023
Keputusan Menteri Kesehatan ini terkait dengan substitusi obat dan alat kesehatan impor dengan obat dan alat kesehatan dalam negeri. Dalam keputusan menteri ini pemerintah mencoba melindungi produk alkes dalam negeri.
Pengadaan barang impor jika belum ada produksinya di dalam negeri atau produksi tidak memenuhi kebutuhan. Produk alkes yang sudah terpenuhi dari produk dalam negeri maka ada aturan pembekuan. Pembekuan akan berakhir jika kebutuhan nasional belum terpenuhi.
PMK 1191-VIII-10 Penyaluran Alkes
Peraturan ini mengatur terkait penyaluran alat kesehatan. Penyaluran alat kesehatan hanya dilakukan oleh PAK, cabang PAK, dan toko alkes. Apotek serta pedagang eceran hanya bisa menyalurkan alkes dalam jumlah terbatas dan jenis tertentu saja.
Alat kesehatan perlu memiliki izin edar dan proses evaluasi. Setiap alat kesehatan impor dengan satu merek hanya untuk satu importir. Alkes impor juga wajib menyertakan penandaan.
Adanya banyak aturan terkait alat kesehatan impor ini tentunya perlu mendapat perhatian dari pebisnis. Jika tidak menaati aturan yang berlaku maka bisa jadi mendapatkan sanksi atau hukuman.
Jasa Impor Alkes Berizin
Melakukan kegiatan impor tidak bisa oleh sembarang perusahaan. Pemerintah juga memiliki beberapa aturan agar proses impor produk tidak malah merugikan produsen dalam negeri. Hal ini juga berlaku bagi produk alat kesehatan yang memang perlu pengawasan.
Pelaku usaha yang ingin mengimpor alat-alat di rumah sakit harus memahami apa saja aturan yang ada. Banyak pebisnis pemula yang mungkin tidak paham terkait aturan tersebut. Apalagi jika kemudian ada aturan baru atau perubahan.
Jasa impor yang profesional, misanya dari HSH Cargo bisa membantu kegiatan impor alat kesehatan. Sebagai perusahaan jasa impor profesional tentunya sudah memiliki izin dan mengikuti perkembangan regulasi. Klien bisa dengan tenang memesan produk alat kesehatan impor yang memang memenuhi persyaratan.
Sebelumnya pastikan jenis dan spesifikasi produk alat kesehatan tersebut memang bisa untuk impor. Klien bisa konsultasikan jenis produknya ke jasa impor terlebih dahulu.
Jasa impor alkes menawarkan layanan all in one termasuk undername untuk memudahkan klien. Proses impor bisa menggunakan nama jasa impor yang telah berizin. Layanan pengiriman bisa secara aman dan melewati proses bea cukai. Jasa impor akan membantu mengirimkan barang secara door to door dengan alat angkutan yang sesuai.
Hubungi Kami Untuk menggunakan jasa layanan Kami Segera : 0812-1672-3248
Ikuti juga Sosial Media Kami untuk info lebih lanjut :
Instagram : https://www.instagram.com/hsh.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/@hshjasaimportdanexport
Threads : https://www.threads.net/@hsh.co.id