
Di lapangan freight forwarding, impor dari China tetap jadi andalan banyak UMKM Indonesia. Volume shipment yang kami tangani menunjukkan China (terutama Guangzhou, Yiwu, dan Shanghai) masih mendominasi. Tapi realitanya, risiko fisik barang tetap ada: kontainer penyok, kemasukan air, atau handling kasar di pelabuhan.
Banyak importir baru berpikir “sudah pakai All Risk Insurance, aman”. Padahal, klaim yang gagal cair sering terjadi bukan karena polisnya jelek, tapi karena prosedur dokumentasi dan timing yang tidak tepat. Menurut pengalaman kami di HSH Cargo, masalah utama bukan di kerusakannya, tapi di bagaimana bukti dikumpulkan dan diajukan.
Begini yang sering terjadi. Kontainer tiba di Tanjung Perak atau Tanjung Priok, seal masih utuh tapi kardus basah atau barang penyok. Importir panik, langsung bongkar semua, foto asal-asalan, lalu baru menghubungi forwarder setelah barang sudah tersebar. Hasilnya? Klaim ditolak underwriter karena tidak ada survey report independen yang dibuat segera setelah discovery.
Langkah-langkah klaim asuransi Marine Cargo yang efektif:
- Saat container tiba dan saat akan penurunan barang, siapkan dokumen Laporan penerimaan barang dan Berita Acara. Dokumen ini adalah dokumen awal yang akan diminta oleh pihak Agency Insurance dan lembaga surveyor.
Dokumentasikan kondisi kontainer dari luar: foto segel, nomor kontainer, kondisi penyok, tanda air, dan cap waktu. - Report ke Surveyor dan Agency Insurance. Setelah Berita Acara terbit max 3 hari report ke lembaga surveyor. Semakin cepat semakin baik. Delay akan jadi alasan penolakan. Catat dengan detail: jumlah paket rusak, jenis kerusakan, estimasi nilai kerugian, dan bukti packing list + invoice.
- Kumpulkan dokumen lengkap:
- Original Marine Insurance Certificate/Policy
- Bill of Lading / Air Waybill
- Commercial Invoice & Packing List
- Survey Report dari surveyor independen
- Foto dan video kerusakan (sebelum bongkar jika memungkinkan)
- Delivery Receipt atau nota protes di pelabuhan
- Ajukan klaim secara resmi ke perusahaan asuransi melalui forwarder atau broker. Di HSH Cargo, kami akan membantu mendampingi klien end-to-end: dari koordinasi surveyor sampai final.
Kasus nyata yang kami tangani: import sparepart elektronik dari Guangzhou via jalur laut. Kontainer penyok di sisi kanan, beberapa karton basah. Karena kami langsung koordinasikan surveyor pada hari kedatangan dan dokumentasi lengkap, klaim cair dalam 18 hari kerja. Ada kasus lain lagi yang mengalami kerusakan barang tetapi dokumen pendukung minim. Dokumentasi tidak lengkap dan detail serta tidak ada berita acara dokumen penerimaan barang dan kerusakan barang. Akibatnya claim tidak bisa cair karena tidak sesuai dengan SOP.
Blind spot yang sering tidak disadari importir:
Asuransi All Risk tidak otomatis menjamin 100% penggantian jika Anda tidak punya proof of loss yang kuat. Underwriter akan mencari celah — apakah kerusakan akibat packaging kurang memadai, atau keterlambatan pelaporan. Serta sebagai Importir atau eksportir wajib membaca secara detail isi clausal insurance.
Strategi praktis: Pilih forwarder yang tidak hanya mengurus pengiriman, tapi juga memahami end-to-end insurance process. Harga murah tanpa dukungan klaim biasanya akan mahal di kemudian hari.
Di HSH Cargo, kami melihat logistik bukan sekadar angkut barang, melainkan melindungi cash flow dan kelangsungan bisnis Anda. Ketika barang rusak, kami tidak lepas tangan — kami dampingi sampai klaim selesai.
Jika Anda sedang mempersiapkan impor dari China atau khawatir dengan risiko kerusakan shipment, hubungi tim HSH Cargo untuk diskusi gratis mengenai proteksi dan proses klaim. Kami siap mendampingi dari awal shipment hingga barang sampai aman di tangan Anda.
Kontak kami di hsh.co.id atau WhatsApp untuk konsultasi strategi impor yang lebih aman.