Strategi Menjalankan Bisnis Ekspor Import dengan Jasa Undername Export

Undername Ekspor

Bisnis ekspor adalah salah satu bisnis  yang saat ini bisa menjadi salah satu pilihan terbaik dalam pengembangan strategi bisnis di masa mendatang.  Bukan karena Indonesia memiliki potensi produk yang cukup banyak di minati oleh konsumen asing, tetapi karena Indonesia saat ini dan  kedepan akan bisa menjadi salah satu negara produsen produk terbesar di dunia.

Terkait dengan perspektif bisnis ekspornya sendiri, jika di katakan bahwa banyak keuntungan yang akan bisa di dapatkan oleh pelaku bisnis ketika mereka memilih strategi ekspor sebagai salah satu model bisnis yang akan di kembangkannya.  Minimal dengan mengetahui beberapa  hal yang memungkinkan seseorang melakukan ekspor kita akan tahu bahwa bisnis ekspor adalah sebuah bisnis yang memiliki jangkauan  bisnis cukup Panjang baik dala, hal waktu dan jangkauan bisnisnya.

Ada 3 hal yang bisa kita jadikan acuan ketika kita memilih untuk menjalankan bisnis ekspor sebagai salah satu dasar pengembangan bisnisnya. Di mana ketiga perspektif bisnis tersebut adalah : (1) Aktivitas ekspor pada dasarnya adalah untuk menciptakan satu potensi permintaan baru yang cukup efektif bagi pertumbuhan permintaan sebuah barang / produk  (2) Aktivitas ekspor akan bisa menjadi media untuk melakukan inovasi dan terobosan produk sehingga  inovasi produk tidak akan berhenti dan (3) Aktivitas ekspor juga bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta memperluas dan mengembangkan market internasional.

Kondisi inilah yang membuat para pelaku bisnis Indonesia berlomba untuk masuk ke pasar  luar negeri atau pasar bebas.  Sekalipun mereka tahu bahwa untuk masuk ke pasar internasional bukan  perkara mudah. Tetapi dengan adanya berbagai  untuk bisa memaksimalkan  potensi pasar luar negeri maka beberapa strategi bisnis bisa di jalankan salah satunya dengan menggunakan sistem Undername  Ekspor.

Bagi kalian yang sudah pernah melakukan ekspor pasti sudah tahu apa yang di maksud dengan istilah di atas.  Tetapi bagi yang belum tahu atau pelaku bisnis ekspor awam, sudah pasti mereka  akan mencari informasi tambahan untuk bisa mendapatkan  pemahaman yang  tepat tentang jenis dan model bisnis yang menggunakan sistem Undername Ekspor.

Sekadar informasi, bisa juga kami jelaskan apa sebenarnya yang di sebut dengan istilah diatas agar kita semua tahu maksud yang terkandung dari istilah tersebut.  Secara spesifik kita bisa jelaskan beberapa  hal yang menyangkut informasi diatas : (1) Undername dalam istilah ekspor adalah sebuah kegiatan yang di tujukan untuk meminjam atau melakukan   penyewaan izin dalam penggunaan sebuah nama perusahaan.  Dimana tujuan dari kegiatan  tersebut adalah agar pihak yang bersangkutan bisa melukan ekspor sekalipun harus menggunakan nama perusahaan  orang lain  (2) Undername dalam istilah ekspor biasanya di pakai oleh perusahaan atau non perusahaan yang ingin melakukan ekspor namun terkendala  masalah dokumen atau kelengkapan dokumen yang semestinya di persyaratkan dalam aktivitas semua ekspor.

Berdasarkan kondisi itulah, maka tidak salah memang jika pada akhirnya untuk memaksimalkan potensi bisnis yang ada terutama dalam  bidang ekspor maka pelaku ekspor yang bersangkutan akan berusaha mencari dan mendapatkan  perusahaan  yang telah memiliki legalitas dan bisa di pinjamkan  untuk aktivitas bisnis ekspor tersebut.

Undername Export dan  Segala Aspek yang Melingkupinya

Jika kalian sudah tahu apa itu aktivitas bisnis yang bernama undername, maka selanjutnya adalah mencoba mencari dan melengkapi berbagai hal yang berhubungan dengan konsep dari bisnis yang mengedepankan model Undername Export.

Intinya ada dua hal yang mesti kita perhatikan dalam melihat kelengkapan dan kondisi yang berhubungan dengan  undername, pertama menyangkut (a) Ruang lingkup  yang berhubungan dengan  pekerjaan di bidang undername dan (b)  Dokumen apa saja yang mesti di persiapkan dalam melakukan  sistem undername.

Bicara soal ruang lingkup, maka kita bisa jelaskan ada 6 hal teknis yang berhubungan dengan masalah bisnis undername :

(1) Kita akan bisa mendapatkan biaya dari aktivitas persewaan yang di lakukan  oleh pelaku dalam bisnis tersebut. Sehingga besara biaya yang kita ketahui harus jelas diatas agar tidak terjadi  salah persepsi

(2) Kita coba untuk membuat atau dokumen ekspor terhadap perusahaan shipping agar bisa mengirimkan produknya ke luar negeri

(3) Melakukan berbagai aktivitas penting yang di lakukan di lokasi Bea Cukai seperti misalnya membuat  invoice hingga mendapatkan dokumen tentang nota pelayanan ekspor

(4) Mempersiapkan acara untuk pemberangkatan barang

(5) Setelah dokumen NPE di terima yang di lakukan adalah dengan melakukan pemberangkatan barang dari warehouse ke lokasi penerima

(5) Melakukan aktivitas yang berhubungan dengan proses barang untuk di ekspor dari awal hingga akhir

(6) Pada akhirnya   pihak yang akan dipinjamkan namanya membuat satu dokumen  yang berisi invoice, packinglist agar bisa barang di kirimkan ke luar negeri

(7) Menjalankan proses yang berhubungan dengan pengiriman barang ke daerah pabean

(8) Setelah semua hal di jalankan maka pihak undername export bisa langsung membuatkan dokumen ekspor sesuai dengan apa yang diharapkan ( invoice, packing list dll).

Selain beberapa hal yang telah dijelaskan diatas, bagi kalian yang ingin berbisnis dengan konsep undername harus juga memperhatikan beberapa dokumen yang berhubungan dengan ekspor. Karena ada 6 jenis dokumen  yang mesti dipersiapkan dalam menjalankan bisnis undername :

  1. Dokumen yang berhubungan dengan invoice dari pihak produsen
  2. Dokumen yang berhubungan dengan surat keterangan izin dalam melakukan kegiatan ekspor dan  import
  3. Dokumen yang berhubungan dengan masalah izin dari departemen yang bersangkutan
  4. Dokumen yang berhubungan dengan penggunaan packing aman dengan standar yang berhubungan Standar Nasional Indonesia (SNI)
  5. Dokumen yang berhubungan dengan  surat  MSDS
  6. Dokumen yang berupa izin  usaha yang menyatakan bahwa perusahaan eksportir yang bersangkutan adalah resmi dan sudah memiliki legalitas  yang jelas.

Nah bagi kalian yang ingin mencoba menjalankan  bisnis  Undername Export, maka jangan lupa untuk selalu mengupdate informasi yang berhubungan dengan aktivitas ekspor. Tetapi jika kalian ingin tahu lebih jauh bisa berkonsultasi dengan HSH Cargo. HSH Cargo sebagai layanan jasa ekspor impor, adalah layanan tepat untuk bisnis Anda, segala sesuatunya akan kami pastikan lancar. Anda hanya perlu kunjungi website resminya di www.hsh.co.id. Untuk mengetahui penawaran terbaik dari kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.