
Menggunakan jasa pengiriman ban truk bisa membantu Anda mengirim ban truk ke mana pun. Baik ke daerah lain di Indonesia maupun luar negeri. Anda pun juga bisa mengirim ban truk dari luar negeri ke Indonesia lewat jasa tersebut.
Saat memakai jasa tersebut, pastikan Anda tidak lupa mengklaim asuransi yang mereka tawarkan. Asuransi tersebut sangat penting karena akan memberikan sejumlah benefit untuk Anda.
4 Manfaat Asuransi pada Jasa Pengiriman Ban Truk
Secara umum, manfaat utama asuransi pada jasa pengiriman ban truk adalah untuk memberikan biaya ganti rugi. Terutama jika ban truk mengalami kerusakan atau terkena kendala selama proses pengiriman.
Lebih rincinya lagi, manfaat klaim asuransi pada jasa tersebut ada 4, yaitu:
ICC C
Manfaat asuransi ini bisa Anda dapatkan jika ban truk yang Anda kirim mengalami musibah saat proses pengiriman. Misalnya:
- Ban truk ikut terbakar saat kapal laut pengangkut ban tersebut mengalami kebakaran atau meledak.
- Pihak pengirim ban truk terpaksa membuang ban tersebut saat kapal laut pengangkut ban tersebut mengalami masalah. Adapun pembuangan tersebut sengaja mereka lakukan demi keselamatan ban truk itu sendiri.
- Ban truk ikut terbalik saat kereta api pengangkut ban tersebut terbalik atau keluar dari jalur rel.
ICC B
Manfaat satu ini bisa Anda dapatkan jika terjadi bencana alam pada proses pengiriman ban truk. Misalnya: gempa bumi, petir, tsunami, dan terkena banjir. Anda juga bisa mendapatkan manfaat ini jika ban truk mengalami kehilangan atau terjatuh saat proses pembongkaran muatan.
ICC A
Berbagai manfaat ICC B juga bisa Anda peroleh dari manfaat satu ini. ICC A juga bisa Anda dapatkan saat ban truk mengalami kehilangan atau kerusakan tidak terduga dan tidak tersebutkan dalam kebijakan polis asuransi jasa pengiriman ban truk.
Total Loss Only
Manfaat ini bisa Anda peroleh saat ban truk mengalami kerusakan secara total hingga tidak berbentuk. Nantinya Anda akan mendapatkan uang ganti rugi dari manfaat ini. Adapun besaran uangnya akan jauh lebih besar daripada harga ban truk yang Anda kirim.
Syarat untuk Klaim Asuransi Jasa Pengiriman Ban Truk
Supaya Anda bisa mendapatkan manfaat asuransi dari jasa pengiriman ban truk, Anda wajib melakukan klaim terhadap asuransi tersebut. Klaim tersebut bisa Anda lakukan dengan memenuhi berbagai syarat berikut ini:
- Membuat surat pengajuan klaim asuransi beserta nominal klaim yang Anda ajukan.
- Estimasi kerugian yang Anda dapatkan.
- Kronologi kejadian pada kerusakan atau masalah pengiriman ban truk Anda.
- Surat jalan dan invoice pengiriman ban truk.
- Laporan muatan barang dan bill of lading.
- Berita acara yang berisi pernyataan bahwa ban truk mengalami kerusakan atau kendala dalam pengiriman.
Jika klaim asuransi Anda ter-ACC, Anda akan mendapatkan biaya ganti rugi sesuai nominal yang Anda ajukan. Namun, sebelumnya jasa pengiriman akan memastikan bahwa ban truk Anda betul-betul rusak atau mengalami kendala pengiriman.
Mengklaim asuransi pada jasa pengiriman ban truk sangat penting karena memiliki berbagai manfaat. Adapun sejumlah manfaat itu sudah kami sampaikan pada artikel ini. So, jangan sungkan untuk klaim asuransi pada jasa tersebut saat Anda memakai jasa mereka untuk mengirim ban truk.
Jika Anda membutuhkan jasa untuk mengirim ban truk atau barang lainnya, silakan coba jasa HSH. Kami melayani pengiriman barang dari dalam ke luar negeri dan sebaliknya untuk berbagai barang. Khusus untuk ekspor, kami jamin Anda bisa mengirim barang dari berbagai daerah di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Bali, Semarang, dan masih banyak lagi.
Untuk informasi lebih lengkap jasa kami, silakan klik situs resminya di https://hsh.co.id/.