
Proses ekspor atau impor barang perlu melalui custom clearance. Proses ini berkaitan dengan kepabeanan dan administrasi pemerintahan yang membutuhkan syarat tertentu. Pengurusan custom clearance yang cukup rumit kadang menyulitkan para pelaku usaha. Jasa custom clearance akan memudahkan proses tersebut karena penanganan oleh profesional.
Proses Custom Clearance di Indonesia
Proses custom clearance bisa terbagi atas tiga tahapan. Pebisnis ekspor/impor harus mengurus berbagai dokumen persyaratan agar mendapat izin dari otoritas terkait. Berikut beberapa tahapan proses custom clearance di Indonesia.
Pre-Clearance
Merupakan tahap awal dalam proses kepabeanan. Perusahaan perlu melakukan pendaftaran atau registrasi kepabeanan. Setelah registrasi selanjutnya akan mendapatkan Nomor Induk Kepabeanan (NIK). Selanjutnya mengurus izin untuk produk impor. Perusahaan juga perlu memastikan legalitas dan aturan larangan pembatasan produk.
Clearance
Proses clearance merupakan proses pemeriksaan dan administrasi oleh Bea Cukai. Dalam proses ini perlu lebih dulu melakukan registrasi bea cukai. Setelah itu mengirimkan data dan dokumen lisensi produk. Bea Cukai selanjutnya akan melakukan verifikasi data. Bea Cukai juga akan melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut. Setelah itu ada juga proses audit dan pemeriksaan ulang.
Setelah pemeriksaan barang dan dokumen selanjutnya proses perhitungan cukai dan pajak. Perusahaan harus membayar sesuai dengan yang perhitungan oleh pihak Bea Cukai. Proses terakhir yaitu penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).
Post-Clearance
Langkah ini merupakan tahap akhir sebelum barang keluar dari Bea Cukai. Di tahap ini ada audit, penelitian ulang, serta penerbitan tagihan.
Dalam proses custom clearance terdapat tiga kondisi yaitu jalur merah, kuning, dan hijau. Jalur hijau atau green lane merupakan jalur tanpa pemeriksaan barang karena risiko rendah dan tidak ada kendala dalam dokumen. Jalur kuning atau yellow lane yaitu jalur ketika adanya ketidaksesuaian antara nilai pabean dengan barang yang masuk. Sedangkan red lane yaitu jalur untuk kondisi ketika nilai pabean dan rincian data Pemberitahuan Barang Impor tak sesuai dengan yang ada di Bea Cukai.
Pentingnya Jasa Custom Clearance untuk Pebisnis
Mengurus custom clearance cukup memakan waktu, tenaga, dan biaya. Apalagi jika belum berpengalaman maka bisa jadi ada kendala dalam prosesnya. Pebisnis bisa menggunakan jasa perusahaan custom clearance yang akan membantu proses pengurusannya. Beberapa kelebihan dari pengurusan menggunakan perusahaan jasa impor ini antara lain.
Proses Sesuai dengan Regulasi
Jasa profesional terdiri dari pada ahli yang berpengalaman mengurus custom clearance. Mereka juga akan selalu mengikuti perkembangan peraturan dari pemerintah.
Efisiensi Waktu dan Biaya
Mengurus custom clearance bisa menghabiskan banyak waktu dan biaya. Apalagi jika terjadi kesalahan dalam dokumen atau prosesnya. Menggunakan jasa profesional bisa mempercepat proses tersebut dengan mengurangi risiko kesalahan.
Pengiriman yang Aman dan Cepat
Jasa profesional bisa membantu pengiriman yang aman dan cepat. Pengiriman melalui bea cukai akan termonitor dengan baik sampai nantinya bisa keluar.
Verifikasi Dokumen
Layanan custom clearance dari perusahaan jasa impor akan membantu proses verifikasi dokumen. Klien akan terbantu untuk menyiapkan dokumen persyaratan.
Mendukung Kelancaran dan Keberlanjutan Bisnis
Proses ekspor atau impor akan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan. Proses yang lancar ini tentu akan mendukung kelancaran dan keberlanjutan bisnis.
Bisnis ekspor dan impor memang harus mengikuti aturan pemerintah termasuk proses custom clearance. Pebisnis yang tidak ingin terlalu repot mengurus sendiri bisa meminta bantuan dari jasa impor.
Jasa custom clearance menjadi bagian dari layanan perusahaan kami di HSH cargo. Jasa profesional memiliki layanan all in one yang akan mendukung bisnis klien. Pengiriman barang ekspor atau impor akan tertangani dengan baik melalui jasa yang berpengalaman.
Hubungi Kami Untuk menggunakan jasa layanan Kami Segera : 0812-1672-3248
Ikuti juga Sosial Media Kami untuk info lebih lanjut :
Instagram : https://www.instagram.com/hsh.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/@hshjasaimportdanexport
Threads : https://www.threads.net/@hsh.co.id