
Jasa ekspor undername bisa menjadi pilihan terbaik untuk para pebisnis atau perusahaan yang ingin memperluas jangkauan pasar hasil produknya hingga luar negeri. Sebagaimana yang acap terjadi selama ini, banyak yang tidak dapat menjual barang ke mancanegara karena terkendala oleh beberapa masalah.
Salah satunya adalah prosedurnya yang cukup rumit dan harus mempunyai izin dari Direktorat Jenderal Bea Cukai. Namun untungnya saat ini ada pihak yang bisa membantu menanggulangi hambatan tersebut melalui kehadiran perusahaan jasa undername ekspor. Hanya saja sebelum bekerja sama, ada baiknya mengetahui lebih dulu manfaat dan alurnya.
Kenali Apa Itu Jasa Ekspor Undername
Selaras penyebutannya, perusahaan jasa ekspor undername merupakan perusahaan yang dapat memberi layanan dan bantuan ekspor atau mengirim hasil produksi ke luar negeri. Layanan ini berupa peminjaman nama usaha untuk melancarkan kegiatan tersebut, termasuk yang berkaitan dengan urusan perizinan, proses pengiriman, dan sebagainya.
Saat memakai jasa ini, mengandung arti pebisnis atau perusahaan meminjam nama perusahaan jasa undername untuk melancarkan segala kegiatan yang berhubungan dengan ekspor. Intinya, perusahaan tersebut berperan sebagai pemberi nama saja, sedangkan pelaku atau eksportirnya adalah pebisnis dan badan usaha yang berbeda.
Tugas dari perusahaan ini antara lain menyediakan semua kebutuhan untuk kegiatan ekspor. Misalnya release order, NPE (Nota Pelayanan Ekspor), PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang), sertifikasi produk, equipment interchange receipt, packing list, dan dokumen penting lainnya.
Manfaat Jasa Ekspor Undername
Penggunaan jasa ekspor undername ini memiliki manfaat yang sangat tinggi dan salah satunya adalah bisa memberi kemudahan dalam proses pengiriman barang ke luar negeri. Sehingga ada kepastian apabila proses ekspor dapat berjalan lancar. Selain itu juga sesuai dengan ketentuan dan regulasi hukum di negara yang menjadi tujuan penjualan dan pengiriman produk.
Dengan layanan ini pula, pebisnis dan perusahaan yang ingin ekspor produk dapat meniadakan risiko pinalti dan penundaan proses pengiriman barang oleh bea cukai. Terutama jika belum punya perizinan sendiri. Sehingga semua proses custom clearance atau administrasi kepabeanan untuk mengirim barang ke negara lain bisa berjalan lancar tanpa hambatan.
Alur Jasa Ekspor Undername
Saat mau menjual dan mengirim barang ke luar negeri melalui jasa ekspor undername, terdapat beberapa proses atau alur yang jadi tugas dari eksportir. Pertama yaitu mencari dan menemukan perusahaan yang menyediakan jasa tersebut. Kemudian beri konfirmasi pemakaian undername terhadap barang yang akan dikirim.
Setelah itu kasih pemberitahuan pada pihak suplier atau pembeli luar negeri tentang informasi perusahaan jasa ekspor undername yang menjadi rekanan. Informasi ini harus lengkap, mulai dari dokumen ekspor dan impor, keterangan produk, dan sebagainya. Apabila semuanya telah siap, proses pengiriman barang akan mulai berjalan.
Pengiriman ini biasanya melalui jalur laut, udara, dan darat sesuai jenis barang, negara tujuan ekspor, dan tipe pembiayaan. Untuk jalur darat dan laut pada umumnya lebih murah daripada jalur udara, namun pada sisi lain butuh waktu yang lama untuk sampai ke tempat pengiriman.
Usai pengiriman, penting untuk melakukan pemantauan posisi dan status kepabeanan di negara yang menjadi tujuan ekspor. Tujuannya agar kegiatan lain yang berhubungan dengan distribusi barang pada pihak pembeli atau importir dari luar negeri juga bisa berjalan dengan baik.
Itulah sekilas penjelasan singkat tentang jasa ekspor undername beserta alur kerjanya. Semoga dapat membantu para pengusaha di Indonesia untuk menjadi pebisnis sukses melalui kegiatan ekspor. Kami dari HSH Cargo siap mengelola semuanya, dari dokumen sampai dengan pengiriman jasa ekspor undername juga.