
Saat mencari cara import topi dan barang fashion legal, maka hal yang paling harus Anda perhatikan adalah apakah barang tersebut benar-benar legal, atau ilegal? Sebab sekarang ini banyak produk ilegal yang berkedok barang legal.
Dengan sejumlah rayuan dan iming-iming keuntungan, banyak importir pemula yang akhirnya terjebak dan rugi besar. Jenis kerugiannya beragam, mulai dari barang yang tersita oleh pihak bea cukai, harus membayar denda, dan parahnya lagi bisa sampai terjadi pencabutan izin import.
Contoh Barang Fashion yang Ilegal
Maka karena itu, kenali beberapa barang fashion yang ilegal, supaya tak terjebak rayuan cara import topi dan barang fashion ilegal. Contoh barang ilegal sebagai berikut.
Fashion Thrifting
Belakangan ini populer sekali fashion thrifting, bahkan penggiat bisnisnya adalah anak-anak muda yang baru belajar wirausaha sendiri. Baju thrifting adalah nama lain dari pakaian secondhand atau pakaian bekas, umumnya yang berasal dari luar negeri peminatnya banyak sekali.
Alasannya karena pakaian bekas tersebut bermerk dan masih sangat layak pakai, jadi saat importir jual lagi dalam negeri maka peminatnya banyak. Tetapi ini adalah ilegal, karena serangan pakaian import branded murah ini bisa mengganggu pasar fashion lokal dalam negeri.
Fashion dari Bulu Hewan Langka
Pakaian maupun aksesoris fashion lainnya yang terbuat dari bulu hewan juga. Saat mencari cara import topi dan barang fashion legal maka hal yang paling harus Anda perhatikan adalah apakah barang tersebut benar-benar legal. Apalagi jika hewan yang mereka gunakan adalah hewan langka, atau hewan yang dalam perlindungan pemerintah. Memang fashion bulu hewan langka itu mewah, namun sayang sekali merusak habitat.
Hewan-hewan eksotis terancam punah (dan bahkan sebagian banyak yang sudah punah) karena keegoisan masyarakat pecinta fashion eksotis bulu hewan langka ini.
Fashion Original Reject
Ternyata fashion original reject pabrik juga ilegal, walaupun produknya asli namun mereka memiliki sejumlah cacat yang membuatnya tak lolos pada pengecekan kualitas tahap akhir. Karena setiap perusahaan, terutama perusahaan ternama memiliki standar masing-masing yang tinggi.
Begitu pula pada berbagai produk fashion, ada kalanya cacat sedikit pun akan langsung masuk reject dan harusnya mereka hancurkan untuk tetap menjaga kualitas produk dan kepercayaan masyarakat. Tetapi oknum nakal malah mengekspornya ke luar negeri dan ini sangat ilegal.
Begini Cara Import Topi dan Barang Fashion Legal
Jika ingin tahu cara import topi dan barang fashion lainnya secara legal, maka Anda harus memperhatikan jasa export import yang Anda pilih. Pastikan perusahaan layanan jasa tersebut hanya menyarankan jalur legal dan prosedur yang sesuai peraturan pemerintah.
Salah satunya adalah HSH Cargo, kami adalah perusahaan layanan jasa import yang melayani pengiriman ke seluruh Indonesia. Mulai Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Bali, Denpasar serta kota besar lainnya.
Kami memiliki jaringan global yang terintegrasi dan sudah pasti legal, melayani jasa undername, sewa gudang penyimpanan, transportasi darat menggunakan truk container sampai tempat tujuan (jasa cargo door to door) dan memastikan tarif pelayanan sudah all in.
Jika masih bingung dengan cara import topi dan barang fashion legal, Anda bisa konsultasi dengan team ahli kami yang sudah belasan tahun berkecimpung dalam bidang ekspor import. Tenang saja, konsultasi sampai mahir gratis alias tanpa biaya.
Kami juga memiliki daftar eksportir importir luar negeri yang siap mempermudah usaha Anda, pastinya terpercaya, legal dan sesuai dengan peraturan pemerintah. Bahkan untuk Anda yang belum memiliki perizinan ekspor import, kami melayani jasa undername.
Untuk informasi lebih lanjut dan mendapatkan penawaran spesial, kunjungi website kami https://hsh.co.id/ .