
Indonesia merupakan salah satu produsen cengkeh terbesar dunia selain Madagaskar. Melimpahnya cengkeh membuat Indonesia bisa memenuhi kebutuhan cengkeh masyarakat, serta tentu saja melakukan ekspor cengkeh.
Seperti ekspor rempah lainnya, mengekspor cengkeh ke luar negeri juga memerlukan syarat yang harus terpenuhi, terutama oleh eksportir. Lalu, apa saja syarat tersebut?
Syarat Ekspor Cengkeh ke Luar Negeri
Setidaknya ada 5 syarat utama ekspor cengkeh yang wajib terpenuhi oleh eksportir, yaitu:
Pastikan Kualitas Cengkeh Terjamin
Sebelum mengekspor cengkeh, para eksportir terlebih dulu harus memastikan kualitas cengkeh mereka. Pastikan cengkeh mereka bebas dari hama atau zat kimia yang bisa membuat cengkehnya rusak. Cengkeh pun juga wajib memenuhi standar kualitas yang sudah berlaku.
Dapatkan Perizinan Ekspor
Setelah kualitas cengkeh terpenuhi, eksportir harus segera mendapatkan surat izin ekspor dari pihak berwenang. Khususnya Badan Koordinasi Penanaman Modal atau Kementerian Perdagangan. Untuk mendapatkannya, pastikan eksportir mampu melengkapi semua persyaratan yang berlaku, mulai dari NPWP sampai membayar biaya pendaftaran.
Melakukan Registrasi untuk Eksportir
Setelah meminta perizinan, eksportir wajib melakukan registrasi ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Saat melakukan registrasi, eksportir wajib membawa semua persyaratan registrasi, seperti NPWP, TDP, dan pembayaran biaya registrasi.
Memperoleh Sertifikat Fitosanitari
Sertifikat fitosanitari adalah adalah suatu sertifikat yang menunjukkan bahwa cengkeh yang akan menjadi komoditas ekspor sudah bebas hama dan penyakit tumbuhan. Eksportir harus mendapatkan sertifikat tersebut dari Badan Karantina Pertanian.
Memiliki Sertifikat Halal
Jika eksportir mengekspor cengkeh ke beberapa negara Arab, eksportir wajib memiliki sertifikat halal. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa cengkeh yang eksportir punya halal dan bisa menjadi produk konsumsi negara tujuan. Sertifikat ini bisa eksportir dapatkan dari lembaga berwenang.
Negara Tujuan Ekspor Cengkeh
Seperti komoditas ekspor lainnya, cengkeh juga memiliki berbagai negara tujuan ekspor. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Arab Saudi adalah negara tujuan ekspor terbesar dari ekspor cengkeh. Nilai ekspor komoditas cengkeh ke negara tersebut mencapai US$ 14,86 juta dengan volume mencapai 1,71 juta ton.
Selain Arab Saudi, ada berbagai negara lainnya yang juga jadi tujuan ekspor dari cengkeh, yaitu:
- Uni Emirat Arab, dengan nilai US$ 6,4 juta dan volume mencapai 878.612 ton.
- Pakistan, dengan nilai US$ 3,97 juta dan volume mencapai 648.450 ton.
- Amerika Serikat, dengan nilai US$ 3,68 juta dan volume mencapai 421.525 ton.
- India, dengan nilai US$ 3,54 juta dan volume mencapai 735.652 ton.
- Tiongkok, dengan nilai US$ 3,34 juta dan volume mencapai 1,56 juta ton.
Penutup
Cengkeh merupakan salah satu komoditas ekspor potensial Indonesia. Ini tidak lepas dari produksi cengkeh yang melimpah dari negara kita. Untuk mengekspor hasil bumi ini, eksportir harus memenuhi berbagai syarat yang sudah berlaku.
Eksportir pun juga tahu apa saja negara tujuan dari ekspor cengkeh. Untungnya, semua informasi itu sudah Anda dapatkan pada artikel ini. Semoga bisa menjadi referensi untuk Anda yang ingin mengekspor cengkeh.
Jika Anda ingin mengekspor cengkeh atau hasil bumi lainnya, Anda bisa mengandalkan layanan kami, HSH. Kami bisa membantu proses ekspor Anda dengan mudah dan lancar.
Layanan kami sudah menyediakan berbagai bentuk pengiriman, salah satunya door to door. Metode pengiriman ini akan membuat barang yang Anda ekspor bisa sampai ke tujuan dengan lancar. Jika tertarik memakai jasa kami, silakan kunjungi situs resmi kami di https://hsh.co.id/.