50 Istilah yang Sering Dipakai dalam Aktivitas Ekspor dan Impor

Terminal Kapal Pengangkutan Peti Kemas
Terminal Kapal Pengangkutan Peti Kemas

Dalam kegiatan ekspor dan impor, terdapat berbagai istilah penting yang sering digunakan untuk mempermudah komunikasi dan memahami proses yang terlibat. Berikut adalah beberapa istilah yang sering ditemui dalam aktivitas perdagangan internasional:

FOB (Free On Board): Harga barang yang ditawarkan hanya mencakup biaya hingga barang berada di atas kapal, dan pembeli bertanggung jawab atas biaya pengiriman.

CIF (Cost, Insurance, and Freight): Harga barang yang sudah termasuk biaya pengiriman dan asuransi.

OFR (Ocean Freight Rate): Tarif pengiriman barang melalui jalur laut, biasanya dihitung per cbm (kubikasi).

AFR (Air Freight Rate): Tarif pengiriman barang melalui udara, dihitung berdasarkan berat (kg atau lbs).

FCL (Full Container Loaded): Pengiriman dengan satu kontainer penuh, biasanya 20 ton untuk kontainer 40ft atau 10 ton untuk kontainer 20ft.

CNF (Cost and Freight): Harga penawaran barang sudah mencakup biaya pengiriman, namun tidak termasuk ongkos asuransi.

Notul: Istilah untuk barang yang tidak bisa dikeluarkan dari pelabuhan karena dokumen yang tidak valid atau masalah pembayaran bea masuk.

PIB (Pemberitahuan Impor Barang): Dokumen pemberitahuan yang diajukan secara online melalui sistem EDI untuk mengimpor barang.

PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang): Dokumen pemberitahuan yang diajukan secara online untuk ekspor barang melalui sistem EDI.

Customs Clearance : Pengeluaran barang di negara tujuan dilakukan melalui tahapan verifikasi dokumen dan perhitungan tarif bea, yang merupakan bagian dari proses pemeriksaan kepabeanan.

HS Code: Kode numerik yang digunakan untuk mengidentifikasi klasifikasi barang yang digunakan untuk perhitungan bea cukai.

Volumetrix: Perhitungan antara berat aktual barang dengan volume barang; biaya pengiriman dihitung berdasarkan nilai yang lebih besar.

AWB (Airway Bill): Dokumen yang digunakan sebagai bukti pengiriman barang melalui udara, lengkap dengan barcode untuk melacak posisi barang.

BL (Bill of Lading): Dokumen pengiriman barang melalui laut yang juga berfungsi sebagai bukti kepemilikan barang.

Commercial Invoice: Faktur perdagangan yang digunakan oleh pihak bea cukai untuk menghitung bea masuk pada barang yang diimpor.

API (Angka Pengenal Importir): Nomor identitas yang digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan atau individu yang melakukan impor.

API-U (Angka Pengenal Importir Umum): Izin yang diberikan untuk kegiatan impor barang secara umum, baik untuk perusahaan maupun individu.

SRP (Surat Registrasi Pabean): Surat yang menunjukkan bahwa importir telah memenuhi persyaratan dari Bea Cukai untuk melakukan impor.

LCL (Less Container Loaded): Pengiriman yang volumenya tidak cukup untuk satu kontainer penuh, biasanya dihitung berdasarkan kubikasi.

Consolidasi: Proses menggabungkan beberapa kiriman menjadi satu untuk menghemat biaya pengiriman.

Incoterms (International Commercial Terms): Seperangkat aturan standar yang digunakan dalam perdagangan internasional untuk menentukan tanggung jawab antara penjual dan pembeli.

Demurrage: Biaya tambahan yang dikenakan ketika barang tertahan di pelabuhan lebih lama dari waktu yang diizinkan.

Detention: Biaya yang dikenakan jika kontainer terlambat dikembalikan ke perusahaan pelayaran setelah digunakan.

ATA Carnet: Dokumen internasional yang memungkinkan barang sementara diekspor tanpa membayar bea masuk, sering digunakan untuk pameran.

Packing List: Daftar lengkap barang yang dikemas untuk pengiriman, yang berisi informasi tentang berat, dimensi, dan jumlah.

Certificate of Origin (COO): Dokumen yang menyatakan asal barang, digunakan untuk menentukan tarif bea masuk di negara tujuan.

Letter of Credit (L/C): Surat kredit yang menjamin pembayaran dari bank kepada penjual jika syarat-syarat tertentu dipenuhi.

EXW (Ex Works): Penjual menyerahkan barang di tempat asalnya, dan pembeli menanggung semua biaya pengiriman dan risiko.

DAP (Delivered at Place): Penjual menanggung biaya pengiriman hingga barang sampai di tempat tujuan, tetapi tidak mencakup bea masuk.

DDP (Delivered Duty Paid): Penjual menanggung semua biaya, termasuk bea masuk dan pajak, hingga barang tiba di tempat pembeli.

Port of Discharge: Pelabuhan di mana barang dibongkar dari kapal di negara tujuan.

Port of Loading: Pelabuhan di mana barang dimuat ke kapal di negara asal.

Manifest: Dokumen yang berisi daftar semua barang yang dikirimkan di satu kapal atau pesawat pada satu perjalanan.

Shipper: Pihak yang mengirimkan barang dari negara asal.

Consignee: Penerima barang di negara tujuan.

Freight Forwarder: Perusahaan yang mengatur pengiriman barang dari pengirim ke penerima, baik domestik maupun internasional.

NVOCC (Non-Vessel Operating Common Carrier): Perusahaan yang menyewa ruang kontainer di kapal orang lain untuk pengiriman tanpa memiliki kapal sendiri.

EORI (Economic Operator Registration and Identification): Nomor registrasi yang digunakan di Uni Eropa untuk mengidentifikasi pelaku bisnis yang terlibat dalam perdagangan internasional.

Tariff Code: Kode yang digunakan untuk mengklasifikasikan barang sesuai sistem tarif bea cukai internasional.

Duty Drawback: Pengembalian bea masuk yang telah dibayar ketika barang impor diekspor kembali.

Bonded Warehouse: Gudang tempat barang impor disimpan sementara tanpa pembayaran bea masuk sampai barang tersebut dijual di pasar domestik.

Freight Collect: Sistem di mana biaya pengiriman dibayarkan oleh penerima barang saat barang tiba di tempat tujuan.

Freight Prepaid: Sistem di mana pengirim membayar biaya pengiriman di muka sebelum barang dikirim.

Ro-Ro (Roll-on/Roll-off): Metode pengiriman di mana kendaraan atau barang dikemudikan langsung ke dalam kapal tanpa menggunakan alat angkat.

TEU (Twenty-foot Equivalent Unit): Ukuran standar kontainer, setara dengan panjang kontainer 20 kaki.

Surcharge: Biaya tambahan yang dikenakan di luar tarif dasar pengiriman, misalnya karena fluktuasi harga bahan bakar.

Certificate of Inspection: Dokumen yang menyatakan bahwa barang telah diperiksa dan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan sebelum dikirim.

Forwarder Export Declaration (FED): Dokumen yang disiapkan oleh freight forwarder untuk mendeklarasikan barang yang akan diekspor.

Carnet de Passage: Dokumen yang memungkinkan kendaraan bermotor diimpor sementara tanpa membayar bea masuk.

Transshipment: Proses memindahkan barang dari satu kapal atau pesawat ke kapal atau pesawat lain di pelabuhan transit sebelum mencapai tujuan akhir.

Dengan memahami istilah-istilah di atas, Anda dapat lebih mudah berkomunikasi dan menangani berbagai proses dalam ekspor dan impor. Penggunaan istilah yang tepat akan memudahkan proses logistik dan perdagangan internasional. Segera Konsultasikan Urusan kebutuhan Impor atau Ekspor Barang Anda kepada HSH Cargo 0812-1672-3248.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.