Di Indonesia COO disebut juga dengan SKA atau Surat Keterangan Asal. Sesuai dengan nama dan fungsinya, COO adalah dokumen yang menerangkan negara asal suatu barang yang diimpor maupun diekspor. Dokumen ini diperlukan dalam suatu perdagangan ekspor impor karena beberapa hal, antara lain karena adanya kesepakatan antar negara (bilateral, regional, multilateral, unilateral) ata...
Read More